Pemerintah Kota Surabaya Serius tangani Masalah Air limbah

By Admin

nusakini.com--Dalam era modern ini perkembangan infrastruktur dan teknologi berkembang dengan pesat, pabrik pabrik di bangun, pusat industri semakin berkembang, rumah sakit dan rumah makan yang menjamur dimana-mana.

Hal ini tentunya menjadi problematika tersendiri dalam pengelolaan limbah, dimana masih banyak indutri-industri yang membuang limbah di sungai yang menyebabkan ketidakharmonisan bagi ekosistem air, tentunya ini sangat berbahaya dan bisa menjadi bencana untuk kita semua. 

Terkait hal tersebut Pemerintah Kota Surabaya melalui Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kota Surabaya mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomer 12 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan pengendalian Air limbah, baik itu industri berskala besar atau micro kecil menengah. Dalam sosialisasi kali ini bertempat di Gedung Wanita Candra Kencana JL. Kalibokor Selatan no 2 Surabaya. 

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Ir. Musdiq Ali Suhudi, MT, juga dihadiri Pakar dan Narasumber Hukum dan Teknik Lingkungan yang masing-masing berasal dari Unair dan ITS , serta penanggung jawab usaha dan beberapa instansi terkait di Kota Surabaya. 

Dalam sambutanya Musdiq menjelaskan keadaan sungai-sungai yang ada di Surabaya yang tercemar limbah. “ini lah pencemaran yang mau tidak mau ada di hadapan kita”, tutur Musdiq. 

Musdiq juga menjelaskan kondisi air sungai yang tercemar limbah pada tahun 2016. “ini adalah ikan ikan yang mati akibat limbah, ini terjadi secara periodik dan setiap tahun selalu ada”, jelas Kepala Dinas Lingkungan hidup tersebut. 

Dilakukannya Sosialisasi ini diharapkan agar materi Peraturan Daerah Nomer 12 Tahun 2016 dapat dipahami oleh seluruh peserta sosialisasi, sehingga Peraturan Daerah dapat dilaksanakan secara efektif. (p/ab)